Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menyatakan bahwa rencana penerapan kebijakan enam hari kerja di satuan pendidikan akan dikaji ulang setelah memperoleh berbagai masukan dan penolakan dari kalangan guru, siswa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kebijakan tersebut sebelumnya diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan layanan pendidikan. Namun, sejumlah pihak menyampaikan keberatan karena dinilai berpotensi menambah beban kerja guru, mengurangi waktu istirahat, serta menimbulkan kepadatan kegiatan belajar bagi peserta didik.
Organisasi profesi guru, forum siswa, serta komite sekolah di berbagai wilayah Jawa Tengah juga menyampaikan aspirasi serupa. Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan akademik, kesehatan mental, hingga pengembangan minat dan bakat peserta didik.
Menindaklanjuti dinamika tersebut, Pemprov Jawa Tengah menegaskan bahwa kebijakan enam hari kerja belum akan diterapkan. Pemerintah daerah memilih untuk membuka ruang dialog yang lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan final. Proses kaji ulang akan melibatkan guru, tenaga kependidikan, siswa, komite sekolah, pengawas pendidikan, serta perwakilan organisasi profesi.
“Pemprov Jawa Tengah berkomitmen memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kebutuhan satuan pendidikan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi guru dan peserta didik. Oleh karena itu, dilakukan kaji ulang secara menyeluruh,” kata perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam pernyataan tertulisnya.
Selama proses evaluasi berlangsung, seluruh sekolah di Jawa Tengah diminta tetap menjalankan kegiatan pembelajaran sebagaimana jadwal reguler yang berlaku. Hasil kajian dan keputusan lanjutan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh masukan dihimpun dan dianalisis.
